24 Februari 1954, tepat 68 tahun yang lalu organisasi dengan nama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) didirikan di Semarang. IPNU merupakan badan otonom NU untuk kalangan pelajar dan santri dengan usia maksimal 30 tahun. Kelahirannya diawali dengan tumbuhnya organisasi-organisasi yang bersifat local.
Pada 11 Oktober 1936, putra-putra warga NU di Surabaya mendirikan perkumpulan bernama Tsamortul Mustafidin. Di kota yang sama, pada 1939 didirkan sebuah perkumpulan yang dinamakan Persatoean Santri NO (Persano). Sedangkan, di Malang lahir sebuah perkumpulan-perkumpulan bernama Persatoean Anak Moerid NO (PAMNO) pada 1941 dan Ikatan Moerid NO pada 1945.
Hal yang sama terjadi di Sumbawa dengan berdirinya Ijtimaul Tolabah NO (ITNO) pada 1946 yang memiliki tim sepak bola bernama Ikatan Sepak Bola Peladjar NO (ISPNO). Sedangkan di Madura pada 1945 didirikan sebuah perkumpulan bernama Syubbanui Muslimin.
Perkumpulan pelajar yang lahir pada masa revolusi kemerdekaan merupakan upaya dari kalangan pesantren untuk membantu perjuangan kemerdekaan. Sesuai revolusi fisik. Aktivitas organisasi-organisasi yang bersifat local tersebut mulai menurun. Namun, gagasan untuk menyatukannya dalam sebuah wadah bersama yang sifatnya nasional di bawah naungan NU justru semakin berkembang.
Beberapa embrio IPNU yang didirikan pada 1950-an di antaranya: Ikatan Siswa Muballighin NO (Iksimno) di Semarang (1952), Persatuan Peladjar NO (Perpeno) di Kediri (1953), Ikatan Peladjar Islam NO (IPINO) di Bangil (1953), Ikatan Pelajar NO (IPNO) di Medan (1954).
Gagasan pembentukan wadah tunggal di tingkat nasional kemudian dismapaikan dalam Konferensi Besar LP Ma’arif NU pada Februari 1954 di Semarang. Para penyampai ide adalah para pelajar dari Yogyakarta, Surakarta, dan Semarang yaitu M Softan Kholil, Mustahal, Ahmad Masyhud, dan AbdulghaniFarida M. Uda. Akhirnya, pada 20 Jumadil Akhir 1373 H/24 Februari 1954 M, Konferensi Besar menyetujui beridirinya organisasi Ikatan Peladjar Nadhlatul Ulama (IPNU) dan mengangkat Mohammad Tolchah Mansoer yang saat itu tidak hadir sebagai Ketua Pimpinan Pusat.
Konferensi juga memutuskan bahwa IPNU berasaskan Ahlussunnah wal Jama’ah dan hanya beranggotakan putra saja yang berasal dari pesantren, madrasah, sekolah umum, serta perguruan tinggi. Tujuan IPNU adalah menegakkan dan menyiarkan agama Islam, meninggikan dan menyempurnakan pendidikan serta ajaran-ajaran Islam, dan menghimpun seluruh potensi pelajar Islam yang berpaham Aswaja tidak hanya mereka yang berasal dari sekolah-sekolah NU.
IPNU ketika didirikan adalah anak asuhan LP Ma’arif NU, baru pada Kongres IPNU ke-6 di Surabaya, IPNU menjadi badan otonom di bawah PBNU. Kongres IPNU pada 29 Januari hingga 1 Februari 1988 di Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, secara resmi mengubah asas organisasi IPNU-IPPNU menjadi Pancasila. Pada kongres ini, KH Abdurrahman Wahid juga mengusulkan penggabungan IPNU-IPPNU menjadi Ikatan Remaja Nahdlatul Ulama (IRNU). Usulan ini menjadi kontroversi sampai akhirnya disepakati bahwa keduanya dipisahkan. Tetapi tetap terjadi perubahan nama menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Putri-putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Dengan perubahan posisi sebagai organisasi pemuda, IPNU-IPPNU melangkah dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
PBNU kemudian mengusulkan kembalinya IPNU dan IPPNY menjadi organisasi pelajar dalam Muktamar NU ke-30 di Lirboyo, Kediri (1999). Usulan tersebut baru secara resmi diputuskan dalam Kongres IPNU-IPPNU di Asrama Haji Sukolilo pada 2003. Inilah era baru kembalinya IPNU-IPPNU mnejadi organisasi pelajar yang merupakan khittahnya ketika didirikan.
Bermula dari perbincangan ringan yang dilakukan oleh beberapa remaja putri yang tengah menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar ke-20 NU di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan nahdliyat.
Dalam forum tertinggi NU itu, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, dan banom NU lainnya sepakat untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada Kongres IPNU di Malang, Jawa Timur. Selanjutnya disepakati dalam pertemuan tersebut bahwa peserta putri yang akan hadir di kongres Malang dinamakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres ternyata keberadaan IPNU putri tampaknya masih diperdebatkan secara alot. Semula direncanakan secara administratif hanya menjadi departemen di dalam tubuh organisasi IPNU. Sementara hasil negosiasi dengan pengurus PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusivitas IPNU hanya untuk pelajar putra.
Melihat hasil tersebut maka pada hari kedua kongres, peserta putri yang hanya diwakili lima daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang, dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan dua jajaran di pengurus badan otonom NU yang menangani pembinaan organisasi pelajar yaitu PB Ma’arif. (saat itu dipimpin bapak KH Syukri Ghazali) dan Ketua PP Muslimat NU Hj Mahmudah Mawardi.
Dalam pembicaraan selama beberapa hari itu, telah membuat keputusan untuk membentuk organisasi IPNU Putri secara organisatoris dan administratif terpisah dengan IPNU. Tanggal 02 Maret 1955M/08 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU Putri.
Untuk menjalankan roda orgnisasi dan upaya pembentukan cabang ditetapkan Umroh Mahfudhoh sebagai Ketua dan Syamsiyah Muthalib sebagai Sekretaris. PP IPNU Putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian, pengurus IPNU Putri memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU Putri kepada PB Ma’arif NU. Lalu PB Ma’arif NU menyetujui dengan mengubah nama IPNU Putri menjadi IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama).